Menbud : Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengajukan rendang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan global. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Rendang merupakan salah satu makanan tradisional Indonesia yang sangat populer di berbagai daerah di tanah air. Makanan ini terbuat dari daging yang dimasak dalam bumbu rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, jahe, bawang merah, bawang putih, cabai, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama dan memerlukan keahlian khusus sehingga hasilnya sangat lezat dan nikmat.
Dengan mengajukan rendang ke UNESCO, diharapkan masyarakat dunia dapat lebih mengenal kekayaan budaya Indonesia dan meningkatkan apresiasi terhadap warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selain itu, pengakuan global dari UNESCO juga akan membantu dalam melestarikan tradisi masak rendang dan mendorong generasi muda untuk tetap mempertahankan warisan budaya nenek moyang.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mempromosikan pariwisata kuliner sebagai salah satu daya tarik wisata yang unik dan menarik bagi wisatawan mancanegara. Dengan memasukkan rendang ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan akan semakin banyak orang yang tertarik untuk mencicipi dan menikmati kelezatan masakan tradisional Indonesia ini.
Pendaftaran rendang ke UNESCO untuk pengakuan global merupakan langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Semoga upaya ini dapat memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia dan memperkokoh rasa kebanggaan kita sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya yang beragam dan berharga.