Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Seorang pemerhati pendidikan telah menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Menurutnya, pendekatan yang lebih manusiawi dan peduli terhadap siswa harus diterapkan dalam proses pendidikan.

Hukuman fisik merupakan tindakan yang melibatkan kekerasan fisik terhadap siswa sebagai bentuk disiplin. Namun, hal ini seringkali dinilai tidak efektif dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan mental dan emosional siswa. Selain itu, hukuman fisik juga dapat meningkatkan risiko kekerasan di sekolah dan menyebabkan trauma pada siswa.

Pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih positif dan mendidik dalam mengatasi masalah perilaku siswa. Guru dan tenaga pendidik perlu menggunakan metode yang lebih bijaksana dan efektif dalam mendisiplinkan siswa, seperti memberikan sanksi non-fisik, memberikan pemahaman tentang konsekuensi dari perilaku yang tidak sesuai, dan memberikan dorongan positif untuk memotivasi siswa.

Selain itu, pemerhati pendidikan juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka. Orang tua perlu terlibat aktif dalam pendidikan anak-anak mereka dan membimbing mereka untuk berperilaku baik dan bertanggung jawab.

Dengan menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan peduli terhadap siswa, diharapkan pendidikan di sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal siswa. Hukuman fisik tidak seharusnya menjadi pilihan dalam proses pendidikan, karena pendidikan seharusnya mengajarkan nilai-nilai positif dan membangun karakter siswa secara holistik.