Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi akan menjadi satu badan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Ke-18 museum yang akan diintegrasikan ke dalam satu badan tersebut antara lain Museum Nasional, Museum Sejarah Jakarta, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Nasional Perangko, dan Museum Bank Indonesia. Sedangkan 34 cagar budaya nasional yang akan tergabung antara lain Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Sewu, dan Masjid Agung Demak.
Dengan penggabungan ini diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya nasional menjadi lebih efisien dan terpadu. Selain itu, diharapkan juga akan memudahkan akses masyarakat untuk mengunjungi dan mempelajari warisan budaya yang ada di Indonesia.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Dengan adanya badan yang mengelola museum dan cagar budaya nasional, diharapkan akan semakin banyak program-program edukasi dan kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.
Semoga dengan penggabungan ini, warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan dengan baik, sehingga dapat menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.