Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan tradisi. Tempe merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang Rhizopus. Proses pembuatan tempe telah dilakukan secara turun-temurun selama berabad-abad dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Pada bulan Desember 2021, Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya tradisional.

Tempe memiliki nilai historis, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Sebagai makanan tradisional yang sangat populer, tempe juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai produk ekspor yang dapat memperkuat perekonomian Indonesia.

Dengan diakuinya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi dan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya melestarikan tradisi pembuatan tempe. Selain itu, pengakuan ini juga dapat membantu mempromosikan tempe sebagai makanan sehat dan bergizi di tingkat internasional.

Sebagai negara dengan keberagaman budaya yang sangat kaya, Indonesia memiliki banyak warisan budaya tak benda yang patut dijaga dan dilestarikan. Budaya Tempe adalah salah satu contoh yang menonjol, dan pengakuannya sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia.