IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah mengeluarkan larangan bagi dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga etika profesi dokter dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dokter influencer merupakan dokter yang memiliki pengaruh besar di dunia maya, terutama di platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan TikTok. Mereka seringkali memanfaatkan kepopuleran mereka untuk mempromosikan berbagai produk kesehatan, mulai dari suplemen, obat-obatan, hingga alat kesehatan.
Namun, banyak dari promosi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kode etik profesi dokter. Beberapa dokter influencer terkadang memberikan informasi yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan tentang produk-produk kesehatan yang mereka promosikan. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, IDI memutuskan untuk melarang dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak akurat dan menjaga integritas profesi dokter.
IDI juga menekankan pentingnya dokter untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Dokter harus memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada pasien atau masyarakat adalah berdasarkan bukti ilmiah dan pedoman yang berlaku.
Dengan larangan ini, diharapkan dokter influencer dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan yang mereka promosikan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Sebagai tenaga kesehatan yang profesional, dokter harus selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan pasien di atas segalanya.