Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, merupakan program yang memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.
Selain itu, program FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Kemenparekraf berharap bahwa program FIFTY ini dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih percaya diri dan berani untuk mengembangkan usaha mereka sehingga dapat bersaing di pasar global.
Program FIFTY ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya dukungan dan bantuan yang diberikan melalui program ini, diharapkan pelaku usaha dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.