Klinik Utama DR. Indrajana hadirkan Artroskopi dengan minimal invasif

Klinik Utama DR. Indrajana hadirkan Artroskopi dengan minimal invasif

Klinik Utama DR. Indrajana merupakan salah satu klinik terkemuka di Indonesia yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pasien-pasiennya. Salah satu terobosan terbaru yang diperkenalkan oleh klinik ini adalah prosedur artroskopi dengan pendekatan minimal invasif.

Artroskopi adalah prosedur medis yang dilakukan untuk memeriksa dan merawat masalah pada sendi-sendi tubuh, seperti lutut, bahu, dan pergelangan tangan. Dengan menggunakan alat khusus yang disebut artroskop, dokter dapat melihat kondisi sendi secara langsung tanpa perlu melakukan pembedahan terbuka yang memerlukan sayatan besar.

Prosedur artroskopi dengan pendekatan minimal invasif yang ditawarkan oleh Klinik Utama DR. Indrajana memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1. Meminimalkan risiko infeksi: Dengan menggunakan teknik artroskopi, risiko infeksi dapat diminimalkan karena prosedur ini dilakukan dengan sayatan kecil sehingga luka lebih mudah untuk sembuh.

2. Mempercepat pemulihan: Pasien yang menjalani artroskopi dengan pendekatan minimal invasif biasanya dapat pulang lebih cepat dan pemulihannya juga lebih cepat dibandingkan dengan pembedahan terbuka.

3. Mengurangi nyeri dan pembengkakan: Sayatan kecil yang dilakukan selama prosedur artroskopi minimal invasif dapat mengurangi nyeri dan pembengkakan setelah operasi.

Klinik Utama DR. Indrajana memiliki tim dokter ahli dan berpengalaman dalam melakukan prosedur artroskopi dengan pendekatan minimal invasif. Mereka juga dilengkapi dengan peralatan medis terkini yang memungkinkan prosedur ini dilakukan dengan akurat dan aman.

Bagi Anda yang membutuhkan perawatan untuk masalah sendi, Anda dapat menghubungi Klinik Utama DR. Indrajana untuk konsultasi lebih lanjut mengenai prosedur artroskopi minimal invasif ini. Dengan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya, klinik ini siap membantu Anda mendapatkan perawatan terbaik untuk kesehatan sendi Anda.